Dewan Dukung Perlindungan Pekerja Lewat DBH Sawit 2025

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Mura, Johansyah, SE.

PURUK CAHU (Pemkab Mura) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengikuti sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh Bupati melalui Asisten II Sekretariat Daerah, Yulianus, secara virtual dari Aula A Kantor Bupati, Kamis (20/3/2025).

Program ini menjadi bagian dari strategi untuk menekan angka kemiskinan sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, terutama di sektor perkebunan. “Pemanfaatan DBH Sawit untuk jaminan sosial adalah langkah konkret melindungi para pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro.

Ia menambahkan, hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memberdayakan diri, sekaligus mendapat akses layanan dan fasilitas pemerintah secara adil.

Bagi pemerintah daerah, program ini menjadi ‘bantalan' anggaran untuk mengantisipasi risiko sosial sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di wilayahnya.

baca juga ...  Festival Budaya Murung Raya 2025 Semarak, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Lestarikan Kearifan Lokal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!