Gedung DPRD Kotim Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Pencabutan UU TNI

SAMPIT – Suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten Timur (Kotim) mendadak riuh saat puluhan mahasiswa berunjuk rasa pada Rabu, 26 Maret 2025. Dengan penuh semangat, mereka menyuarakan tuntutan pencabutan Undang-Undang Tentara Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi di Kotim ini tak gentar meski terik matahari menyengat. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, mereka terus berorasi menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dinilai merugikan.

Koordinator lapangan aksi, Dani, menegaskan bahwa mahasiswa menolak tegas UU TNI yang dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi. Mereka khawatir aturan baru tersebut dapat mengancam kebebasan sipil dan memperbesar potensi penyalahgunaan kekuasaan di tubuh militer.

“Kami berkumpul hari ini demi menyampaikan aspirasi kami terhadap wakil rakyat yang telah kami pilih,” kata Dani.

Orasi yang dilakukan oleh sekumpulan mahasiswa di Sampit, di sambut hangat oleh ketua DPRD Kotim Rimbun.

Dari pantauan dilapangan Rimbun mengajak seluruh mahasiswa yang hadir untuk memasuki ruang rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa.

Saat ini diskusi antara mahasiswa dan juga anggota DPRD Kotim masih berlanjut di dalam ruang rapat paripurna dan masih belum diketahui apa hasil yang akan diberikan oleh DPRD Kotim.

(Oktavianto)

baca juga ...  Pemilihan Ketua RT 07 di Perumahan Wengga Berlangsung Layaknya Pemilu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!