Gelar Aksi Besar, Aliansi Mahasiswa Kotim Tuntut Pencabutan UU TNI

SAMPIT – Mahasiswa dari berbagai organisasi di (Kotim) turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Indonesia (UU TNI). Dengan membawa delapan tuntutan utama, mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas.

Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kotim pada Rabu, 26 Maret 2025. Massa yang tergabung dalam HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia meneriakkan aspirasi mereka agar wakil rakyat segera mengambil sikap.

Koordinator aksi, Wahyu Ceria, menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera memenuhi 8 tuntutan ini demi menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat sipil,” kata ketua Aliansi Mahasiswa Kotim.

Dalam aksi tersebut, tuntutan delapan poin yang disampaikan yaitu:
1. Mendorong DPRD Kabupaten untuk menyuarakan tuntutan masyarakat ke DPR-RI
2. Menuntut DPR-RI untuk segera mencabut UU TNI jika terindikasi dapat memperluas peran TNI di ranah sipil, yang pada perumusannya tidak transparan dan terkesan terburu-buru.
3. Menuntut komitmen pemerintah untuk menjamin keterbukaan dan transparansi informasi terhadap publik serta meningkatkan partisipasi publik dalam sctiap pengambilan kebijakan agar terciptanya Good Governance.
4. Menolak segala bentuk dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai pada substansi pertahanan.
5. Mendorong supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar utama dalam demokrasi yang sehat.
6. Menolak segala bentuk militerisasi dan wujudkan supremasi sipil.
7. Menuntut agar dapat mengembalikan perwira aktif TNI/POLRI dari jabatan sipil.
8. Menuntut bertanggung jawab atas keresahan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak menjadi alat bagi militer untuk merangsek ke ranah sipil.

baca juga ...  Kerusakan Jalan S. Parman Sampit Perlu Solusi Cepat

“Kami di sini untuk menegakkan supremasi sipil. Kami berharap UU TNI tidak merusak ranah sipil. Jika tidak ada tanggapan, kami akan terus bergerak karena ini adalah suara rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu dan mahasiswa lainnya menegaskan berkomitmen akan terus mengawal aspirasi mereka hingga perjuangan ini tuntas.

“Aspirasi kami sudah kami sampaikan ke DPRD Kotim. Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini, serta siap untuk melakukan aksi-aksi lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” pungkas Wahyu

Aksi demonstrasi berjalan damai dan diawasi ketat oleh aparat keamanan.

(Oktavianto)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!