SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Jaya Karya yang berhasil mengamankan dua unit pikap bermuatan empat ton pupuk subsidi yang diduga akan disalurkan tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Akhyannoor, pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi harus terus diperketat agar bantuan yang disediakan pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh petani yang berhak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Jaya Karya Samuda beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengawasi penyaluran pupuk subsidi untuk petani di wilayah selatan Kotim,” kata Akhyannoor, Rabu 17 Juni 2026.
Politisi Gerindra ini menegaskan, program pupuk subsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung sektor pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada bantuan tersebut.
“Jangan sampai program pemerintah yang memang dikhususkan untuk para petani dalam mendukung ketahanan pangan justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan menjadi dirugikan,” ujarnya.
Akhyannoor menilai praktik pengalihan atau penjualan pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak dapat menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
“Masyarakat bisa saja merasa dirugikan karena bantuan yang sudah disubsidi pemerintah pusat dan pemerintah daerah justru dialihkan atau diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Padahal bantuan seperti pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya sangat dibutuhkan petani,” katanya.
Dewan Dapil 3 tersebut juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku agar menimbulkan efek jera. Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi bukan kali pertama terjadi di Kotim.
“Kami juga meminta kepada bupati, dinas terkait, dan instansi yang membidangi ketahanan pangan agar turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang pupuk subsidi,” ujarnya.
Dengan begitu bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak lagi terjadi kasus serupa di masa mendatang. (Nardi)












