KUALA KAPUAS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menyambut baik kerja sama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kemenag terkait program Satu Desa Satu Majelis Taklim. Program ini secara resmi dicanangkan pada Senin 24 Maret 2025 lalu, di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kemenag sangat penting dalam pembangunan moral masyarakat. Menurutnya, pengembangan majelis taklim di tingkat desa bukan hanya untuk meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan sosial antar warga.
“Kolaborasi ini penting karena membangun moral manusia adalah tantangan yang lebih besar daripada pembangunan infrastruktur,” ujar Yandri, Jumat 28 Maret 2025.
Menanggapi program tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H. Hamidan, S.Ag., M.A., melalui Sekretarisnya, H. Poetran Susilo, S.H.I., M.A., menyatakan bahwa Kabupaten Kapuas sudah sejak lama memiliki banyak majelis taklim yang aktif. Ia memastikan bahwa majelis taklim telah tersebar di seluruh kecamatan, bahkan dalam satu desa bisa terdapat lebih dari satu majelis.
“Kita belum bisa memastikan setiap desa memiliki satu majelis taklim, tetapi yang jelas di setiap kecamatan sudah ada. Bahkan di beberapa desa, jumlah majelis taklim lebih dari satu, terutama di sekitar Kuala Kapuas. Jadi, target satu desa satu majelis taklim Insya Allah bisa terpenuhi, namun kami tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian,” jelas Poetran di Kantor Kemenag Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh, Nasrullah, S.H.I., mengungkapkan bahwa di wilayahnya, keberadaan majelis taklim hampir merata di setiap desa. Bahkan, di Desa Sei Jangkit, terdapat tujuh majelis taklim yang sudah terdata, dan kemungkinan masih ada yang belum terdaftar secara resmi.
“Di Kecamatan Bataguh, majelis taklim sudah tersebar luas. Untuk memenuhi program satu desa satu majelis taklim, kita tinggal menunggu aturan lebih lanjut setelah pencanangan ini,” tutur Nasrullah.
Dengan adanya kerja sama ini, Kemenag Kapuas berharap pengelolaan majelis taklim semakin terorganisir dan dapat berkontribusi lebih besar dalam membangun masyarakat yang religius serta harmonis. (ds)












