Satpol PP Kalteng Gencarkan Sosialisasi Larangan Parkir di Kawasan Istana Isen Mulang

IST/BERITASAMPIT - Satpol PP Provinsi Kalteng terus menggencarkan upaya penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan strategis , khususnya di sekitar Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalteng.

– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi (Kalteng) terus menggencarkan upaya penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan strategis , khususnya di sekitar Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalteng.

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan, mulai dari mobil pegawai hingga kendaraan orang tua murid dari sekolah sekitar.

Pada Rabu, 9 April 2025, petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan, menyusuri Jalan Brigjen Katamso hingga Jalan D.I. Pandjaitan.

Mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

“Kawasan ini adalah jantung yang harus tertib dan aman. Kami minta seluruh pihak mematuhi aturan, baik itu pegawai, tamu, maupun masyarakat umum,” kata Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai.

Petugas juga menyasar titik-titik aktivitas masyarakat yang padat, seperti area Bundaran Besar yang kerap menjadi tempat pagi dan sore hari.

Mereka berdialog langsung dengan pengelola parkir, pedagang kaki lima, hingga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Satpol PP menegaskan bahwa parkir di trotoar, badan jalan, dan area bukan peruntukannya merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.

Untuk mempertegas aturan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk memasang rambu larangan parkir, marka jalan, serta barrier permanen di sekitar Istana.

“Penegakan aturan tak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi antarinstansi agar kawasan ini benar-benar tertib,” ujar Baru.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menambahkan bahwa masyarakat menunjukkan respons cukup positif terhadap kegiatan sosialisasi ini.

Menurutnya, secara langsung di lapangan lebih efektif daripada hanya mengandalkan papan informasi atau imbauan tertulis.

baca juga ...  Kebakaran Barak Delapan Pintu di Bukit Gloria, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Banyak yang belum tahu bahwa kawasan ini adalah zona larangan parkir. Sosialisasi semacam ini akan kami lakukan secara rutin hingga semua pihak benar-benar memahami,” ujarnya.

Satpol PP juga membuka ruang dialog untuk masukan dari masyarakat agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak memberatkan. Ke depan, mereka tidak hanya akan melakukan sosialisasi, tetapi juga pengawasan rutin dan penindakan bagi yang melanggar.

Dengan pendekatan persuasif, aparat berharap penataan kawasan strategis bisa berjalan selaras dengan upaya menciptakan wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!