KUALA PEMBUANG – Bertempat di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, kegiatan pengawasan kearsipan berlangsung dengan penuh antusias. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seruyan dan diterima langsung oleh Kasubag Umum, Perlengkapan, dan Kepegawaian, mewakili Kepala Dinas Perikanan, Halidah, Agenda ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan, Kamis, 17 April 2025.
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 16 serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Kedua regulasi ini menekankan pentingnya pengawasan dalam menjamin tertib arsip dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Tim pengawasan kearsipan hadir dengan semangat pembinaan, bukan hanya sekadar memeriksa. Mereka memberikan pendampingan menyeluruh kepada unit-unit kerja di Dinas Perikanan, mulai dari penyusunan pedoman hingga penerapan prosedur kearsipan yang sesuai standar nasional. Kegiatan ini juga mencakup audit kearsipan serta pelatihan teknis bagi para pengelola arsip.
Dalam kesempatan tersebut, tim pengawas juga menekankan pentingnya menjaga arsip vital, yaitu dokumen yang memuat informasi strategis dan memiliki nilai retensi jangka panjang. Risiko kehilangan, kerusakan, maupun akses ilegal terhadap arsip-arsip ini harus diminimalkan dengan sistem keamanan dan penanganan yang tepat. Pengelolaan arsip yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap memori institusi.
Lebih dari sekadar rutinitas, kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pengawasan kearsipan dan tata kelola informasi yang akuntabel. Dengan dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perikanan diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan arsip yang modern, transparan, dan profesional.
Pengawasan kearsipan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa arsip bukan hanya sekumpulan dokumen lama, melainkan aset penting yang mencerminkan sejarah, kinerja, dan arah kebijakan sebuah instansi. Dengan pengelolaan yang tepat, arsip dapat menjadi sumber informasi yang bernilai strategis di masa kini maupun masa depan.
(ASY)












