PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui personel Mako perwakilan Kumai menggunakan Kapal Patroli dengan nomor pelayaran XVIII-1005 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di Das Kumai, Desa Kapitan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Dalam kegiatan itu personel melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
“Melalui personel mako perwakilan Das Kumai, Desa Kapitan, kami dari Ditpolairud Polda Kalteng mengajak masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan
Karena dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut,” jelas pria yang akrab disapa Dony itu, Senin 21 April 2025.
Disampaikan Dony, lewat kegiatan itu petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dony juga menegaskan bahwa, agar tidak hanya menjaga kelestarian alam saja. Tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat yang ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Kegiatan diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai Desa Kapitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(im)












