PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa'i, menyampaikan usulan agar gagang mandau dijadikan sebagai ikon daerah yang merepresentasikan jati diri dan kearifan lokal masyarakat Dayak. Hal ini diungkapkannya saat acara Halal Bihalal dan Hasupa Hasundau yang digelar oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau di Rumah Betang, dengan dihadiri para tokoh daerah, Kamis 24 April 2025.
Dalam suasana kebersamaan pasca-Idulfitri, Bupati menyebut bahwa Pulang Pisau membutuhkan simbol kuat yang mudah dikenali dan melekat secara budaya.
“Kita sudah menentukan arah ikon Pulang Pisau. Yang kita dapatkan adalah gagang atau hulu mandau. Ini bukan hanya simbol, tapi cerminan filosofi masyarakat kita,” ujarnya.
Tidak hanya menetapkan ikon, Rifa'i juga mengungkap rencana Pemkab untuk memecahkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami akan berdiskusi dan berkonsultasi dengan pihak MURI di Jakarta untuk mencari bentuk kegiatan yang bisa memecahkan rekor nasional,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkenalkan Pulang Pisau lebih luas ke seluruh Indonesia.
“Kita ingin di Hari Jadi nanti, masyarakat dari berbagai daerah mengenal Pulang Pisau lewat identitas budaya dan kreativitas masyarakatnya,” tambah Rifa'i.
Acara yang dihadiri oleh Kapolres, Pabung 1011/Klk, Sekda, Ketua DPRD, serta perwakilan Kejari ini juga dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antar elemen pemerintah dan adat.
“Halal bihalal ini bukan hanya silaturahmi, tapi juga panggung untuk menyatukan visi membangun Pulang Pisau,” kata Bupati.
Bupati berharap semua pihak mendukung rencana tersebut dan menjadikan ikon daerah bukan sekadar simbol, tapi semangat kolektif untuk membangun daerah yang berakar kuat pada budaya. (ds)











