PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyambut positif usulan Bupati H. Ahmad Rifa'i yang menjadikan gagang mandau sebagai ikon daerah. Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara Halal Bihalal dan Hasupa Hasundau bersama jajaran kepala daerah dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau di Rumah Betang, Kamis 24 April 2025.
Menurut Tandean, pemilihan gagang mandau sebagai ikon daerah sangat tepat karena menggambarkan kearifan lokal serta filosofi keberanian, kearifan, dan keteguhan masyarakat Dayak.
“Gagang mandau bukan hanya ornamen, tapi punya makna dalam sejarah dan budaya kita. Ini akan memperkuat identitas Pulang Pisau,” ujarnya.
Ia juga mendukung penuh rencana pemerintah daerah untuk memecahkan rekor MURI sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Pulang Pisau.
“DPRD siap mendorong dan memfasilitasi sinergi agar rencana ini bisa diwujudkan, karena ini bukan hanya soal rekor, tapi juga soal harga diri daerah,” kata Tandean.
Ketua DPRD menilai acara Halal Bihalal dan Hasupa Hasundau seperti ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah dan masyarakat adat.
“Kita butuh ruang seperti ini untuk menyamakan persepsi dalam pembangunan, khususnya menyangkut budaya dan identitas daerah,” tambahnya.
Tandean juga menyampaikan harapan agar rencana ini tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar direalisasikan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Kalau kita bergerak bersama, saya yakin Pulang Pisau bisa jadi sorotan positif nasional,” katanya.
Ia mengajak semua pihak menjaga semangat gotong royong dan saling menghormati dalam membangun daerah berbasis budaya.
“Pulang Pisau punya kekayaan budaya yang luar biasa. Tinggal bagaimana kita mengemasnya dengan visi yang kuat,” pungkasnya. (ds)












