PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Langkah ini ditandai dengan digelarnya lokakarya di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Rabu 7 Mei 2025.
Lokakarya tersebut digagas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng sekaligus Kepala Bapperida, Leonard S. Ampung, membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan, pentingnya menjadikan penyusunan RPJMD sebagai momentum strategis untuk mengarusutamakan prinsip-prinsip SDGs dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Ini peluang emas agar target-target SDGs 2030 dapat diwujudkan melalui kebijakan konkret,” ucapnya
Pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Aspek keberlanjutan mesti menjadi pijakan utama dalam proses perencanaan pembangunan ke depan.
“Pembangunan harus menjamin kualitas hidup sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan inklusivitas. Jangan sampai yang kita bangun hari ini malah merusak masa depan generasi mendatang,” ungkapnya.(yud)












