Bapenda Kalteng Hadirkan Samsat Corner di Kalteng Expo 2025, Permudah Masyarakat Bayar Pajak

– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi (Kalteng) membuka pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Corner di Kalteng Expo 2025.

Pelayanan ini dibuka di Halaman GOR Serbaguna Indoor , mulai Minggu 18 Mei hingga Kamis 23 Mei 2025. Layanan dibuka setiap hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

“Untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP asli,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo.

Kepala UPT Samsat , Maya Mustika, menambahkan bahwa saat ini pemerintah memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menurunkan besaran denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

“Denda keterlambatan membayar pajak kendaraan turun dari 25 persen, kini hanya menjadi 1 persen saja,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan.

Sebagai bentuk apresiasi, stand Bapenda dan Samsat juga menyediakan undian berhadiah langsung bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan di Samsat Corner Kalteng Expo.

“Jadi untuk masyarakat Kalteng ayo manfaatkan kesempatan ini segera,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Pertumbuhan Ekonomi Kalteng 2024 Tumbuh 4,46%, Masih Belum Setara dengan 2022
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!