PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, membacakan teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara dan penguatan komitmen kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Sabtu 1 Juni 2025, diikuti oleh jajaran Forkopimda, ASN, pelajar, dan tokoh masyarakat.
Tandean mendapat kehormatan membacakan UUD 1945 setelah upacara dibuka dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila.
Dalam suasana khidmat, Tandean menyampaikan bahwa membacakan UUD 1945 bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ideologi bangsa.
“Pancasila dan UUD 1945 adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan NKRI dan arah pembangunan nasional,” ujarnya usai upacara.
Ia menambahkan, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi refleksi penting di tengah tantangan zaman, terutama dalam menjaga kerukunan dan semangat gotong royong. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus terus di internalisasi di semua lini kehidupan, termasuk dalam kebijakan legislatif daerah.
Sebagai pimpinan DPRD, Tandean menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pijakan dalam merumuskan regulasi dan pengawasan pembangunan daerah.
“Kita ingin kebijakan yang lahir dari DPRD mampu mencerminkan keadilan sosial dan kebersamaan,” tegasnya.
Upacara Hari Lahir Pancasila di Pulang Pisau ditutup dengan doa bersama dan penampilan pelajar membawakan puisi kebangsaan. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat Pancasila harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda sebagai benteng ideologi bangsa.(ds)











