PALANGKA RAYA – Jimmy Carter resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029. Pemberhentian ini menyusul pengunduran dirinya yang maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
Proses pemberhentian politikus Partai Demokrat tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2024.
Jimmy menyatakan keputusannya meninggalkan jabatannya untuk menjemput harapan masyarakat Barito Utara.
“Saya berkeyakinan setiap masa itu ada orangnya, setiap orang ada masanya. Dan hari ini saya harus meninggalkan DPRD, mungkin disana (Barito Utara) adalah harapan dari masyarakat yang dititipkan kepada saya,” ujar Jimmy.
Ia rela melepas posisi strategis di lembaga legislatif yang telah lama ia duduki itu untuk melanjutkan pembangunan di kampung halamannya.
“Makanya saya rela meninggalkan DPRD provinsi untuk bisa melanjutkan pembangunan yang sudah baik untuk Barito Utara yang lebih maju,” katanya.
Ketika ditanya soal pertimbangan dirinya maju Pilkada Barito Utara , Jimmy menyebut bahwa dirinya patuh pada keputusan partai.
“Namanya kita petugas partai, jadi kita selalu siap apa yang diarahkan oleh partai,” tegasnya.
Sebagimana diketahui, Jimmy Carter telah remsi mendaftarkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama Indriaty Karawaheni.
Jimmy dan Indriaty akan melawan pasangan Shalahuddin dan Felix Y Tingang di PSU Pilkada Barito Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.
(Syauqi)












