Jaga Raja Ampat, Tugas Inspektur Tambang dan Tanggung Jawab DPR

Kolase.

Oleh: Adista Pattisahusiwa

Raja Ampat, surga bahari yang menyimpan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia, kini berada di persimpangan kritis.

Penugasan inspektur tambang oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi lima lokasi pertambangan, termasuk operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, adalah langkah yang tepat sekaligus ujian bagi komitmen Indonesia dalam menjaga warisan lingkungan global.

Inspektur tambang memiliki tugas berat dengan langkah prioritas yang jelas yakni memeriksa kerusakan lingkungan secara langsung, memverifikasi dokumen AMDAL, dan menguji sampel air serta tanah untuk mengukur dampak pencemaran.

Fokus pada Pulau Gag yang telah menjadi sorotan karena pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2014, menunjukkan urgensi melindungi ekosistem laut Raja Ampat.

Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, tetapi warisan dunia yang menyimpan 75% spesies karang global aset tak ternilai yang wajib kita lindungi.

Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai penjaga “Amazon of the Seas.”

Namun, sorotan tajam pada lingkungan ini harus diimbangi dengan keberanian untuk mengambil keputusan tegas.

Jika inspektur tambang menemukan pelanggaran serius seperti sedimentasi yang merusak terumbu karang atau pengelolaan limbah yang buruk, maka pencabutan izin harus menjadi konsekuensi nyata, bukan sekadar wacana.

Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata, tetapi ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat lokal dan biodiversitas global. Mengorbankan ini demi keuntungan jangka pendek adalah pengkhianatan terhadap masa depan.

BACA JUGA:  Pesan Dr. Djar Wattiheluw Kepada Para Wisudawan Unidjar Angkatan Ke-II 2025

Di balik langkah inspektur tambang, ada tantangan besar yakni tekanan ekonomi dan kepentingan korporasi.

Industri nikel adalah tulang punggung ekspor Indonesia, dan PT Gag Nikel, sebagai anak perusahaan BUMN Antam, bukan pemain kecil.

Penghentian sementara operasi mereka sudah memicu gelombang diskusi. Namun, jika evaluasi ini hanya berujung pada sanksi ringan atau kompromi, kepercayaan publik terhadap komitmen lingkungan pemerintah akan runtuh.

Menariknya, dukungan DPR RI khususnya dari Komisi XII menambah bobot pada proses ini. Desakan mereka untuk transparansi dan independensi evaluasi adalah sinyal positif.

Namun, publik perlu memastikan bahwa suara legislatif ini bukan sekadar retorika politik, melainkan dorongan nyata untuk menegakkan hukum lingkungan.

Koordinasi dengan masyarakat lokal juga krusial suara mereka, yang hidup berdampingan dengan tambang dan wisata, harus jadi penutup dalam pengambilan keputusan.

Raja Ampat sebagai Cermin Masa Depan

Evaluasi ini bukan hanya soal lima lokasi tambang, tetapi cermin dari bagaimana Indonesia menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian.

Dengan terumbu karang yang menyumbang 75% spesies karang dunia. Artinya, kerusakan di sini bukan hanya kerugian lokal, tetapi bencana ekologis internasional.

Langkah inspektur tambang harus menjadi titik balik menuju model pertambangan yang benar-benar berkelanjutan, dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Miris, Perjuangan Para Ahliwaris Raden Irha Bakti Panglima Kesultanan Kutaringin Menuntut Haknya ke PT. Astra Sampai Sekarang Tak Kunjung Selesai

Masyarakat internasional, termasuk wisatawan dan ilmuwan, sedang memandang. Jika Indonesia gagal melindungi Raja Ampat, reputasi sebagai negara yang peduli lingkungan akan ternoda.

Sebaliknya, keputusan tegas untuk menghentikan pelanggaran dan memprioritaskan ekosistem bisa menjadi legacy Menteri Bahlil dan pemerintahan saat ini.

Tindakan Nyata, Bukan Janji Kosong

Untuk itu, inspektur tambang harus bekerja dengan integritas penuh, bebas dari intervensi. Publik berhak mengetahui hasil evaluasi secara transparan, termasuk data pencemaran dan rekomendasi sanksi.

Pemerintah juga perlu melibatkan organisasi lingkungan independen untuk memastikan objektivitas. Raja Ampat bukan milik satu perusahaan atau satu pemerintahan, ia milik dunia dan generasi mendatang.

Langkah prioritas inspektur tambang adalah harapan sekaligus ujian. Mari kita pastikan Raja Ampat tetap menjadi permata laut, bukan korban keserakahan. (***).