Miris, Perjuangan Para Ahliwaris Raden Irha Bakti Panglima Kesultanan Kutaringin Menuntut Haknya ke PT. Astra Sampai Sekarang Tak Kunjung Selesai

IST/BERITASAMPIT : Demo damai besar-besaran (atas). Pasca demo damai,  Ahli Waris mendatangi Kantor PT. GSDI janji PT. Astra mau menyelesaikan ganti rugi, ternyata sampai sekarang belum terealisasi. (bawah)

Oleh: Maman Wiharja (Jurnalis Senior di Kalteng)

Sengketa lahan para ahli waris Raden Ira Bhakti Panglima Kesultanan Kutaringin Pangkalan Bun Kabupaten Barat (Kobar) Kalteng, dengan  PT. GSDI dan PT. GSYM (anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk ), sudah sekitar 25 tahun sampai sekarang masib tak kunjung selesai.

Padahal di Kabupaten yang berjuluk Bumi Marunting Batu Aji (Bumi Menuju Kejayaan ), ada Pemerintahnya yang dipimpin Bupati dan wakilnya, serta sekitar 30 orang wakil rakyat yang di pilih rakyat Kobar,  termasuk aparat TNI dan Polri juga lengkap ada di Kabupaten Kobar.

Namun dari sejumlah warga yang dihimpun penulis, banyak mempertanyakan bahwa kasus sengketa lahan tersebut, nampaknya sejak 3 tahun sampai sekarang  cenderung kurang perhatian dari Pemkab Kobar, khususnya Dinas dan Lembaga terkait.

Bahkan, penulis sangat miris, ketika mendengar jejak perjuangan para ahli waris menuntut haknya yang terakhir pada 13 Juli 2022  ke PT. GSDI dan PT. GSYM dengan aksi demo besar-besaran yang dijaga ketat pihak keamanan dari Polres Kobar.

Seperti disampaikan Supriadi salah seorang ahli waris Raden Ira Bhakti, bahwa perjuangan para ahli waris untuk menuntut haknya, karena lahan seluas 874 Hektar di Umpang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Barat (Kobar) milik Raden Ira Bakti alias Gusti Zainal sejak 25 tahun yang lalu, telah dicaplok oleh PT. Astra dan dijadikan lahan Perkebunan Kelapa Sawit.

Mirisnya, karena bagi sejumlah keluarga ahli waris yang telah menetap di Jawa, setelah pihak PT. Astra berjanji akan segera menyelesaikan ganti ruginya, tapi dengan syarat semua ahli waris harus memiliki keterangan, kebenaran, yang disyahkan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

baca juga ...  Polisi : Penemuan Mayat Dalam Parit, Kematianya Murni Kecelakaan

“Mendengar janji PT. Astra tersebut, pasca demo damai 13 Juli 2022, semua ahli waris gembiran, yang dari jawa pun berdatangan sekaligus mengurus surat pengesahan ahli waris ke Pengadilan. Setelah semua persyaratan dipatuhi, kami pada 25 Mei 2024 bersama keluarga ahli waris lainnya mendatangi PT. GSDI di Sulung. Ternyata PT. Astra bohong,  buktinya saat kami sampai di kantor hanya diterima stafnya bernama Sulaeman, yang mengatakan kedatangan kami akan segera dilaporkan ke Astra pusat di Jakarta,“ ungkap Supariyadi.

“Saya heran, di Republik ini kok proses penyelesaian sengketa lahan berlarut larut. Padahal semua permintan sudah di penuhi, seperti  Surat Ahli Waris yang di sah kan Pengadilan Agama pun sudah bahkan lewat Proses Sidang,” tambahnya.

“Surat adat 4 Juli 1945 kan Jelas. Dan janji pihak Astra akan menyelesaikan persoalan tersebut sejak 19 Nopember 1990. Bahkan ada surat atas nama Bupati Kobar  6 Desember 2001  yang ditujukan kepada Dirut PT. Astra Agro Lestari Tbk, tentang penyelesaikan tuntutan para ahli waris. Tapi sampai sekarang tahun 2025 PT. Astra nampaknya masabodoh,” ungkapnya.

Lanjut Supriadi, belum saatnya untuk menggelar protes ke Kantor Astra di London, kalau masih bisa diselesaikan di Indonesia. Karena Bapak Presiden Prabowo, telah menghimbau kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang telah beroprasi di Indonesia, jangan sampai merugikan masyarakat setempat. “Insya Allah, nanti kami akan mengadukan kepada Presiden Prabowo melalui Bapak Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran,” tegas Supriadi.

Terpisah, sesuai Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi perusahaan yang melakukan kegiatan usaha perkebunan tanpa izin.

“Kalau PT. Astra Agro Lestari tbk, telah 25 tahun melakukan kegiatan usaha Perkebunan dilahan milik warga  ahli waris seluas 874 H, tak izin para ahli waris  Itukan, termasuk pelanggaran hokum,“ ungkap Supriadi kepada penulis.(*)

baca juga ...  Bangkitkan Semangat Bersihkan Lingkungan, Bupati Kobar Bakal Gelar Lomba Adipura hingga Tingkat Desa

 

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!