Patroli Dialogis Dilakukan di Sekitar Kelurahan Bereng, Polisi berpesan Soal Kerukunan Umat Beragama

BINCANG: IST/BERITASAMPIT - Duduk santai di atas perahu ces, personel Ditpolairud Polda Kalteng yang bertugas di Das saat berbincang dengan masyarakat soal kerukunan antar umat beragama.

  – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2002 menyambangi masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten . Kedatangan personel tersebut untuk menyampaikan pesan terkait kerukunan beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, menjaga kerukunan antar umat beragama penting dan menjadi hal yang krusial karena saat ini kita hidup diantara kemajemukan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra menyampaikan bahwa konsep kebangsaan Indonesia sebagai negara bangsa adalah tidak merubah dan menghapus haketkat keragaman, kemajemukan agama, suku, dan budaya.

“Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dan perlu dirawat dengan menjaga kerukunan, tentunya hal ini merupakan kewajiban setiap orang. Tugas menjaga kerukunan umat merupakan tanggungjawab bersama, guna mewujudkan kehidupan yang rukun, tentram, dan damai, katanya,” ucap Kombes Pol. Dony Eka Putra, Minggu 8 Juni 2025.

Lebib lanjut ia menyampaikan, bahwa dalam menjaga kerukunan antar umat. Polri memiliki kewajiban dalam berupaya mengurangi dan menghindari terjadinya konflik ditengah masyarakat.

Ditpolairud sendiri khususnya mengemban tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban perairan juga bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memaknai toleransi umat beragama.

Perbedaan agama yang ada di masyarakat Indonesia tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai, lebih khususnya di provinsi .

“Kerukunan antar umat harus mengutamakan semangat kebersamaan, tetap saling menghormati persamaan hak dan kewajiban serta saling menghargai perbedaan dalam berkeyakinan yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama,” jelas polisi yang akrab disapa Dony ini.

“Negara dalam hal ini menjamin dan melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing-masing,” timpalnya mengakhiri penjelasannya.(im/bs)

baca juga ...  Satlantas Pulpis Edukasi Tertib Lalu Lintas Lewat Siaran Radio
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!