Dishut Kalteng Dukung Penanaman Pohon di Lapas Palangka Raya, Tekankan Pentingnya Kesadaran-Kolaborasi

IST/BERITASAMPIT - Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dinas Kehutanan Kalteng saat menaanam bibit pohon dalam kegiatan bakti sosial penghijauan.

PALANGKA RAYA – Penanaman pohon kembali menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan komunitas masyarakat. kegiatan bakti sosial penghijauan digelar di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 40, Selasa 10 Juni 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pelayanan Keuskupan Pembaharuan Karismatik Katolik Keuskupan Palangka Raya, dan mendapat dukungan penuh dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah kota, termasuk Wakil Wali Kota Palangka Raya, serta sejumlah unsur masyarakat dan warga binaan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS), Ansar, menyatakan bahwa dukungan ini sejalan dengan misi besar yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Rapat Monitoring Situasi Terkini Penanganan Karhutla, Gubernur Kalteng Pastikan Kondisi Masih dalam Batas Terkendali

“Penanaman ini bukan hanya soal menambah tutupan hijau, tapi juga bagian dari langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Program ini juga mendukung target penanaman 3 juta bibit yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, serta mendukung komitmen nasional dalam agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yakni upaya menurunkan emisi karbon lewat peningkatan serapan pohon dan hutan.

“Kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kelompok keagamaan dan komunitas lokal,” tambahnya.

Selain itu, dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci pencapaian target lingkungan di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:  Huma Betang Night Dongkrak Ekonomi dan Jadi Panggung Budaya Lokal

“Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa pelibatan komunitas keagamaan dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem lingkungan yang lebih berkelanjutan, bahkan di lokasi seperti lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya. (yud)