Dishut Kalteng Dukung Penanaman Pohon di Lapas , Tekankan Pentingnya Kesadaran-Kolaborasi

IST/BERITASAMPIT - Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dinas Kehutanan Kalteng saat menaanam bibit pohon dalam kegiatan bakti sosial penghijauan.

– Penanaman pohon kembali menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan komunitas masyarakat. kegiatan bakti sosial penghijauan digelar di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA , Jalan Tjilik Riwut Km 40, Selasa 10 Juni 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pelayanan Keuskupan Pembaharuan Karismatik Katolik Keuskupan , dan mendapat dukungan penuh dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi .

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah kota, termasuk Wakil Wali Kota , serta sejumlah unsur masyarakat dan warga binaan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS), Ansar, menyatakan bahwa dukungan ini sejalan dengan misi besar yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Penanaman ini bukan hanya soal menambah tutupan hijau, tapi juga bagian dari langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Program ini juga mendukung target penanaman 3 juta bibit yang dicanangkan oleh Gubernur , serta mendukung komitmen dalam agenda Indonesia's FOLU Net Sink 2030, yakni upaya menurunkan emisi karbon lewat peningkatan serapan pohon dan hutan.

“Kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kelompok keagamaan dan komunitas lokal,” tambahnya.

Selain itu, dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci pencapaian target lingkungan di .

“Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa pelibatan komunitas keagamaan dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem lingkungan yang lebih berkelanjutan, bahkan di lokasi seperti lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Kepala BPSDM Kalteng: Diklat Satpol PP Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pembentukan Karakter Aparatur
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!