PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa 10 Juni 2025.
Leonard, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kita hari ini melaksanakan Rapat Badan Anggaran membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menjalin sinergi dengan legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Selain itu menilai rapat berjalan positif dan konstruktif. Hari ini positif sekali, kita ada dukungan dari DPRD dan kita memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK,” ungkapnya. (yud)












