PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, telah meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera memperbaiki jalan rusak di wilayah Katingan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Desakan perbaikan jalan ini menyusul kecelakaan tragis yang menewaskan seorang ibu dan bayinya di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Korban meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya ditabrak truk kontainer pada Senin 9 Juni 2025.
“Itu kemarin Pak Gubernur sudah menyampaikan kepada Balai segera diselesaikan. Dan Balai insha allah sesegera mungkin akan menyelesaikan,” kata Edy usai rapat paripurna ke-10 masa sidang III di DPRD Kalteng, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut Edy, salah satu kendala yang dihadapi pihak balai dalam memperbaiki jalan nasional tersebut adalah keterbatasan anggaran.
“Jadi memang kendalanya ketersediaan anggaran kata balai. Anggaran terbatas juga karena usulan mereka itu ternyata ada efisiensi,” jelasnya.
Meski demikian, Edy berharap kerusakan-kerusakan di ruas jalan tersebut dapat segera ditangani agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Mudah-mudahan yang kerusakan kecil ini segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(Syauqi)