DPRD Kotim Desak RSUD dr Murjani Segera Bayar Gaji Jasa Medis yang Tertunggak

SATTAR/BERITA SAMPIT - Suasana RDP digelar di gedung DPRD Kotim yang menghadirkan Plt. Direktur RSUD dr Murjani Sampit saat menyampaikan pembayaran gaji jasmed.

SAMPIT – Keterlambatan pembayaran gaji jasa medis di RSUD dr Murjani Sampit kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak manajemen rumah sakit agar segera melunasi tunggakan yang sudah berlangsung sejak November 2024. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan layanan kesehatan.

Ketua DPRD Kotim menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kesejahteraan tenaga medis seperti dokter, perawat, dan bidan yang tetap bekerja maksimal meski belum menerima hak mereka.

Padahal, RSUD tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan memiliki saldo dana khas yang tidak kecil, sekitar Rp40 miliar. Masalah ini mencuat dalam rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu, 11 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:  Mahasiswa Bongkar Pemangkasan Beasiswa TABE, 16 Orang Jadi Korban Kebijakan Kampus

Menurut Rimbun, kondisi ini dinilai ganjil, mengingat dalam laporan APBD 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp247 miliar.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa hak-hak dasar tenaga medis yang sudah menjalankan tugasnya justru tertahan, saat kas daerah dan BLUD mencatat angka-angka fantastis sedangkan di satu sisi ada kewajiban yang harus dipenuhi.

“Kami sudah sampaikan kepada Pj Sekda agar menghadirkan pihak RSUD dr Murjani pada pembahasan berikutnya untuk menjawab semua pertanyaan dari anggota dewan, terutama menyangkut jasa medis yang belum jelas pembayarannya,” tegas Rimbun.

Selain Rimbun, anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah turut menyampaikan keresahan serupa. la menyoroti adanya laporan dari tenaga kesehatan yang mengaku belum menerima jasmed sejak tahun 2024 lalu, meski dana BLUD tetap tercatat utuh.

BACA JUGA:  DPRD Kalteng: Masalah Penahanan Ijazah Harus Dipantau, Masyarakat Bisa Lapor ke Komisi III

“Keluhan terhadap polemik ini sering saya dengar dari rekan-rekan tenaga medis dimana RSUD dr Murjani Sampit sejak tahun lalu sampai saat ini belum ada pembayaran gaji jasmed,” pungkasnya.

(Sattar)