PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, di Hotel Best Western, Senin 16 Juni 2025.
Rapat ini menjadi langkah strategis guna memastikan kualitas pelaporan yang akan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jhon lis berger, menjelaskan bahwa LPPD yang dievaluasi pada tahun 2024 merupakan laporan untuk tahun anggaran 2023. Evaluasi ini dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap seluruh provinsi di Indonesia guna menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Evaluasi ini bukan untuk tahun berjalan, melainkan untuk tahun sebelumnya. Jadi, LPPD yang kita susun tahun 2024 ini adalah untuk kinerja tahun 2023,” ucapnya
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui sambutan yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansyah berharap agar para narasumber mampu memberikan bimbingan, pendampingan, serta masukan yang konstruktif demi memperkuat kualitas LPPD.
“Saat ini, peringkat LPPD Kalimantan Tengah untuk tahun 2023 yang dirilis pada 2024 berada di posisi ke-18 secara nasional. Kita berharap dengan semangat dan soliditas para peserta, tahun ini Kalimantan Tengah bisa menembus 10 besar,” ungkapnya. (yud)












