Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk Dibahas Lebih Lanjut

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna.

– Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut.

Penerimaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025 pada Senin 16 Juni 2025. Sebanyak tujuh fraksi yang menyatakan setuju, yakni PDI Perjuangan, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, Demokrat, dan Golkar.

“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan,” ujar Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

Meski demikian, Arton mengungkapkan terdapat beberapa catatan dari masing-masing fraksi yang meminta agar sejumlah hal dalam Raperda tersebut perlu mendapat penegasan kembali dari Gubernur Kalteng sebagai pimpinan eksekutif.

Selanjutnya, Raperda RPJMD akan dibahas lebih lanjut dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.

“Ini memang ada kendala, keterlambatan karena juga masalah penyerahan LKPJ kemarin,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Tingkatkan Kesiapsiagaan di Air, BPBD Kalteng Latih 22 Relawan Operasikan Kapal Pemadam
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!