PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi dan mendukung terhadap upaya mewujudkan industri sawit yang ramah terhadap pekerja perempuan dan anak. Dimana pemerintah daerah kobar berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah yang diwakilkan oleh Asisten I Setda Kobar Tengku Alisyahbana dalam kegiatan seminar bertema “Mewujudkan Sawit Ramah Pekerja Perempuan dan Anak” yang digelar di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa 17 Juni 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh CNV Internasional ini dihadiri pimpinan serta perwakilan manajemen perusahaan sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), DPC KSPSI, Dinas P3AP2KB, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit ini sangat penting pendekatan humanis, dan kami harapkan seminar ini bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud nyata dari kesadaran kolektif kita bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi,” kata Tengku Alisyahbana.
Keberhasilan sejati, lanjutnya, adalah ketika pertumbuhan ekonomi tersebut mampu menghormati martabat manusia, melindungi kelompok rentan, serta menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.
Tengku Ali menyampaikan bahwa industri sawit memang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, di balik pencapaian tersebut masih terdapat tantangan serius yang dihadapi pekerja perempuan dan anak-anak.
“Masih banyak pekerja perempuan menghadapi beban ganda, minim akses perlindungan, dan rentan terhadap kekerasan atau diskriminasi. Anak-anak juga masih terdampak secara sosial dan ekonomi, bahkan sampai terlibat dalam aktivitas kerja yang tidak semestinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Kobar telah merespons persoalan ini melalui regulasi daerah yakni dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit, serta Perbup Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
“Kedua produk hukum yang kami buat bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” ucapnya.
Tengku Alisyahbana memaparkan tiga tujuan utama dari seminar ini, yakni meningkatkan pemahaman peserta tentang isu ketenagakerjaan terkait perempuan dan anak di sektor sawit, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi, serta mendorong dialog sosial antara pelaku usaha, pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi bisnis.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, berkomitmen mendukung penuh inisiatif seperti ini. Perubahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, sektor swasta, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus berjalan berdampingan, saling menguatkan, dan saling mendengarkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa menjadikan sektor sawit ramah terhadap perempuan dan anak bukanlah sekadar idealisme, melainkan keharusan. Sebab Dunia tengah bergerak ke arah standar keberlanjutan yang lebih ketat, dan tidak boleh tertinggal.
“Kegiatan ini menjadi awal dari perubahan yang lebih luas dan berkelanjutan, semoga seminar ini menjadi warisan kebaikan yang berdampak bagi masa kini dan generasi mendatang,” pungkasnya. (man)












