SUKAMARA – Program Desa Digital di Kabupaten Sukamara telah dimulai sejak 2020, hingga saat ini baru sembilan desa di Bumi Gawi Barinjam itu yang sudah menjadi desa digital.
Program Desa Digital adalah upaya untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kedalam berbagai aspek kehidupan di desa, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Program ini melibatkan pemanfaatan internet, aplikasi, dan platform digital untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi pemerintahan, layanan publik, hingga pengembangan ekonomi lokal.
Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi mengatakan bahwa untuk mencapai 100 persen desa digital diwilayah tersebut perlu dilakukan secara bertahap, selain itu keterbatasan infrastruktur internet dan sumberdaya manusia juga menjadi kendala dalam program tersebut.
“Adanya program desa digital, kita akan dukung infrastruktur dan sumber dayanya agar semua desa di Sukamara bisa menjadi desa digital, karena ini untuk percepatan pelayanan, akses informasi dan sebagainya,” kata Nur Effendi saat menghadiri penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Desa Sungai Pasir, Rabu 18 Juni 2025.
Sementara itu, sembilan desa yang telah menjalankan program Desa Digital adalah Desa digital untuk peningkatan pelayanan sudah dimulai dari 2020 tp baru 9 desa dan 1 kelurahan, Kelurahan padang, Desa Kartamulya di Kecamatan Sukamara, untuk
Kecamatan Pantai Lunci, ada Desa Sungai Pasir, Desa Sungai Damar, Desa Cabang Barat dan Desa Sungai Tabuk.
Sedangkan di Kecamatan Permata kecubung, desa digital ada Desa Laman Baru, Desa Sembikuan dan Desa Nibung Terjun. Untuk Kecamatan Balai Riam ada Desa Pempaning.
“Harapan kita semua desa ada 29 desa dan 3 kelurahan bisa menjadi desa digital,” tukas Nur Effendi. (enn)












