SAMPIT – Anggota Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (Kotim) M Supian sangat mendukung atas upaya hukum yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan selama ini terjadi.
Bahkan masalah ini sudah sering kali mereka suarakan namun selalu mandek, karena banyak dan kuatnya mafia yang bermain di sektor ini.
“Kami minta masalah ini diusut sampai tuntas. Jangan hanya stop di tengah jalan, tapi minta masalah ini dibongkar tuntas sampai ke akar akarnya,” tegasnya, Kamis 19 Juni 2025.
Sehingga ia menegaskan negara ini termasuk Kotim bisa bebas dari segala jenis korupsi yang sangat merugikan negara dan daerah.
Ia menduga penyimpangan pengelolaan pelabuhan ini sepertinya sudah lama dilakukan dan sangat merugikan daerah karena Sungai Mentaya padat dengan aktivitas bongkar muat kapal seharusnya potensi daerah sangat besar.
“Banyak uang negara yang bocor karena banyaknya permainan dan ini merusak iklim investasi, bukan puluhan miliar namun bisa sampai ratusan miliar rupiah dari pendapatan pelabuhan yang selama ini bocor,” ungkapnya.
Supian menyebut banyak pengusaha yang enggan menyampaikan keluhannya karena takut, dan bahkan ada yang memilih melakukan aktivitas bongkar muat melalui pelabuhan lain karena dianggap lewat di pelabuhan Sampit harus mengeluarkan biaya besar karena banyak mafia yang bermain.
Menurut Supian Komunitas Peduli Kotim saat ini terus memantau perkembangan masalah ini agar serius ditindaklanjuti dan dibongkar agar tidak semakin merugikan keuangan negara.
Diberitakan sebelumnnya Kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pelabuhan di Sampit, terus menjadi sorotan Polda Kalteng.
Pelabuhan di Kotim terdiri dari Pelabuhan Pelindo di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dan pelabuhan penumpang di Kota Sampit. Selain itu ada juga Pelabuhan Habaring Hurung dan Dermaga Pelangsian yang merupakan milik pemerintah daerah.
Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik dalam upaya mengungkap aktor-aktor di balik kasus ini.
“Ada beberapa orang yang sudah dilakukan penyelidikan, tapi karena ini berkaitan dengan korupsi kami koordinasi dulu di DitTipikor,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Senin, 16 Juni 2025.
Erlan menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan terhadap kasus tersebut.
(Nardi)