Terdakwa Narkoba yang Kabur, Kini Meringkuk di Sel Isolasi Tanpa Batas Waktu

IST/BERITASAMPIT - Sandi Wahyu Wijaya Terdakwa kasus narkoba yang sempat berhasil kabur.

SAMPIT – Sandi Wahyu Wijaya, terdakwa kasus peredaran narkoba yang sempat membuat heboh karena melarikan diri saat hendak dimasukkan ke Lapas Kelas IIB Sampit, kini harus menerima konsekuensi pahit atas aksinya. Ia dijebloskan ke sel isolasi dengan masa hukuman yang belum ditentukan.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, mengonfirmasi bahwa Sandi kini menjalani hukuman di ruang tahanan khusus sebagai bentuk sanksi atas ulahnya.

“Saat ini pelaku kami taroh di sel sendiri atau sel isolasi dan untuk masa waktunya itu tidak diketahui. Yang pasti dia akan berada di tempat itu sampai sidangnya selesai,” kata Yani, Kamis 12 Juni 2025.

Yani juga mengatakan jika waktunya Sandi menjalani sidang pihaknya akan memperketat pengamanan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Untuk sidangnya nanti kami minta kepada penanggung jawabnya untuk di perketat lagi pengamanan nya. Kalo biasanya satu borgol mungkin nanti akan pakaikan dua borgol,” ungkapnya.

Sementara itu untuk alasan pelaku nekat kabur sendiri, Kalapas masih belum bisa memberikan keterangan secara pasti karena hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Sandi.

“Untuk alasannya kabur sendiri saya kurang memahami karena untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan  masih bukan kapasitas kami,” ujarnya.

Namun, dari sumber Beritasampit pelaku memang telah berniat kabur sebelum menjalani sidang jika dirinya mendapatkan vonis lebih dari 5 tahun penjara.

“Sebelum menjalani sidang, Sandi sudah berkata jika vonisnya lebih dari 5 tahun ia akan nekat kabur,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kejadian kaburnya Sandi sendiri terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025  sekitar jam 17.00 Wib yang mana pada saat itu pelaku yang telah selesai menjalani sidang dan divonis bersalah berhasil lolos dari penjagaan aparat penegak sesaat ketika dirinya beserta rombongan tahanan lainnya baru sampai di depan gerbang area Lapas Sampit.

baca juga ...  Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kotim Gelar Gerakan Pangan Murah

Pencarian pun dilakukan dan beruntung dalam hitungan jam, tepatnya sekita pukul 00.30 Wib, Rabu 4 Juni 2025 Sandi berhasil di amankan oleh petugas kepolisian di Jalan Sampoerna, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten .

(Oktavianto)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!