Respons Cepat, Satpol PP Tangkap Pelaku Pembongkaran Jembatan Warga

IST/BERITASAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembongkaran jembatan milik warga di Jalan A. Yani arah kawasan perkantoran.

KUALA PEMBUANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembongkaran jembatan milik warga di Jalan A. Yani arah kawasan perkantoran. Kejadian ini membuat pemilik jembatan resah karena struktur yang dibangun secara pribadi itu dibongkar tanpa izin. Laporan disampaikan pada Minggu, 23 Juni 2025.

Petugas langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan dan mendapati jembatan tersebut benar-benar telah dibongkar. Aksi pembongkaran ini ternyata bukan kali pertama terjadi. Menurut pemilik jembatan, hal serupa sudah terjadi dua kali, padahal sebelumnya telah ada surat perjanjian antara pihak-pihak terkait.

Setelah melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, petugas Satpol PP berhasil mengidentifikasi pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan segera dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP , Agus Supriadi menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi hak-hak warga. Pihaknya juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak agar permasalahan ini segera mendapatkan penyelesaian secara adil.

Satpol PP mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan serta tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan. “Kami hadir sebagai pelindung masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan pelanggaran atau tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas salah satu pejabat Satpol PP.

(ASY)

baca juga ...  Respons Cepat Bupati Seruyan Dapat Apresiasi DPRD Usai Kebakaran di Kuala Pembuang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!