KASONGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah nyatanya adalah menggandeng Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggelar pelatihan kebahasaan yang berlangsung selama tiga hari di Aula Bappeda Katingan, mulai Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang peningkatan kemampuan berbahasa, tapi juga menjadi momentum memperkuat jati diri bangsa melalui bahasa Indonesia.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Deddy Ferras, dalam sambutannya menekankan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga simbol identitas dan persatuan bangsa.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah di lingkungan pemerintahan bukan hanya kewajiban, melainkan juga cerminan tata kelola yang tertib dan berwibawa,” kata Deddy.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa atas dukungan dan komitmen dalam kegiatan ini.
“Pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis dalam upaya menjaga, merawat, dan mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan birokrasi,” ungkapnya.
Menurut Deddy, bahasa menjadi bagian penting dalam pelayanan publik yang efektif dan komunikatif.
Lanjut Deddy, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara wajib digunakan sesuai ejaan yang disempurnakan dalam seluruh dokumen pemerintahan. Hal itu mencakup naskah dinas, peraturan perundang-undangan, hingga layanan administrasi publik.
“Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Katingan dan Balai Bahasa akan diteken dalam rangka memperkuat kerja sama pembinaan kebahasaan di daerah. Ini menjadi langkah awal menuju pembenahan kualitas komunikasi resmi pemerintahan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jajaran Pemkab sebagai upaya peningkatan profesionalisme ASN. Dengan kemampuan berbahasa yang baik, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Balai Bahasa Kalimantan Tengah, dengan pendekatan teoritis dan praktis. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai standar kebahasaan dalam penyusunan dokumen dan komunikasi kedinasan.
Deddy berharap, kegiatan ini mendorong peningkatan kualitas SDM, khususnya dalam aspek kebahasaan.
“Dengan penguasaan bahasa yang baik, ASN tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penggunaan bahasa negara,” pungkasnya.
(Bitro)












