Dishub Kotim Tak Berkutik, Truk ODOL Masih Kuasai Jalanan Sampit

UTOMO/BERITA SAMPIT - Angkuta overdimensi dan overload yang Melintasi Jl. Pramuka pada Rabu 2 Juli 2025.

SAMPIT – Meski aturan sudah ditegakkan secara , keberadaan truk overdimensi dan overload (ODOL) masih jadi pemandangan sehari-hari di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampit, seperti Jalan S. Parman dan Jalan Pramuka. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan keselamatan dan kerusakan infrastruktur.

Sayangnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Timur (Kotim) mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sekretaris Dishub Kotim, Nanang, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap kendaraan ODOL.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara langsung Angkutan ODOL,” kata Nanang, Rabu 2 Juli 2025.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan giat untuk mengarahkan angkutan ODOL untuk tidak melewati jalur dalam Kota.

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan giat melakukan pengarahan kepada para supir yang menggunakan kendaraan overload dan overdimensi, tapi mereka sangat bandel,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah turut menanggapi hal tersebut terlebih angkutan yang notabenenya bukan berasal dari , menurutnya sanksi belum dapat diberikan karena saat ini masih tahap sosialisasi.

“Untuk sosialisasi plat KH sudah dilakukan oleh Bapenda bersama Polres Kotim dalam hal ini lantas,” tutup Raihansyah.

(UTOMO)

baca juga ...  Lima Saksi Beberkan Fakta di Persidangan, Terdakwa Kasus Sawit Curian Tak Mampu Membantah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!