KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Risk Register dan Rencana Pengendaliannya bersama Komite Mutu Rumah Sakit, Kamis 3 Juli 2025. Kegiatan strategis ini sebagai wujud komitmen peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Tim BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah terkait Tingkat Maturitas Manajemen Risiko di RSUD Kapuas. Direktur RSUD Kapuas menekankan pentingnya pengelolaan risiko sebagai bagian dari standar keselamatan pasien yang wajib diterapkan oleh setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam paparannya, anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Yuliza dan Arpiah Aryani, menjelaskan pentingnya memahami manajemen risiko secara menyeluruh. Mereka menekankan identifikasi, analisis, pengendalian, dan pelaporan risiko sebagai langkah proaktif mengantisipasi potensi kejadian yang mengancam keselamatan pasien.
Peserta rapat meliputi Kabid Pelayanan Medik dan Mutu Pelayanan, Kastalani, Kabid Keperawatan, Karolina Kamala, didampingi para kasi, kasubbag, staf, serta Tim Komite Mutu dan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) RSUD Kapuas. Kehadiran seluruh elemen penting ini mencerminkan keseriusan rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan.
Merujuk pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 176 dan 178, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan standar keselamatan pasien, termasuk identifikasi risiko, analisis, pelaporan insiden, dan peningkatan mutu layanan secara berkesinambungan.
Manajemen risiko sendiri mencakup risiko klinis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan, maupun risiko nonklinis yang muncul dari faktor pendukung lainnya. Upaya ini dilakukan secara terpadu oleh pemilik risiko mulai dari direktur, kepala unit, hingga pengelola risiko di setiap bidang.
Unit Manajemen Risiko dibentuk sebagai tim pengawasan internal yang bertugas melakukan audit berbasis risiko, pemantauan prioritas risiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan RSUD. Dengan demikian, rumah sakit dapat memastikan setiap potensi risiko terkelola dengan baik.
Sebagai penutup, tim komite mutu menampilkan sejumlah contoh pernyataan risiko dari beberapa unit rumah sakit beserta potensi dampaknya. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong RSUD Kapuas menjadi fasilitas kesehatan yang semakin profesional, responsif, dan aman bagi seluruh pasien. (ds)












