Demi iPhone untuk Istri, Pria Ini Nekat Tipu Agen BRILink Pakai Uang Mainan

IST/BERITA SAMPIT - Dediy saputro bin karsono saat menjalani sidang pertamanya.

– Gara-gara ingin belikan iPhone untuk istri, Dediy Saputro malah duduk di kursi pesakitan. Ia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (3/7) kemarin, usai nekat bertransaksi menggunakan uang mainan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nadzifah Auliya Ema Surfani mengungkapkan, kasus bermula pada 7 Februari 2025. Saat itu, Dediy tengah pusing mencari cara membeli iPhone untuk sang istri. Ia lalu meminjam tablet adiknya dan membuka aplikasi Lazada.

“Namun saat scrolling, terdakwa melihat iklan penjualan uang mainan. Timbul niatnya membeli untuk digunakan menipu agen BRILink,” ujar JPU di ruang sidang.

Dediy pun membeli 1.000 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu seharga Rp131 ribu via COD. Paket itu tiba di JNE SP3 Balai Riam.

Setelah diterima, Dediy langsung mendatangi agen BRILink setempat dan mencoba ‘menyetorkan' Rp3 juta dengan 30 lembar uang palsu. Namun saat uang hendak dicek, ia panik dan kabur. Uang mainan itu pun dibuang di jalan.

Tak kapok, Dediy kembali beraksi pada 13 Februari 2025. Ia mendatangi agen BRILink lain di Jalan Trans Kalimantan Km 11, Kujan, Kecamatan Bulik. Kali ini ia menyamar dengan tompel palsu dari isolasi hitam agar tak dikenali.

Di lokasi, Dediy menyerahkan plastik berisi 207 lembar uang mainan dan meminta agen BRILink, Nanang, mentransfer Rp26 juta. Karena saldo tak cukup, akhirnya hanya ditransfer Rp19 juta dengan biaya jasa Rp150 ribu.

Dediy meyakinkan korban bahwa ia berasal dari perusahaan sawit (Peron) dan sedang menyetor uang. Korban yang percaya langsung mentransfer tanpa mengecek uang. Begitu transfer selesai, Dediy kabur. Nahas, tompel palsu di pipinya terbang tertiup angin.

baca juga ...  KLM Tujuan Sampit Pengangkut Pupuk Tenggelam di Karang Jamuang

Uang hasil kejahatan langsung ditarik Dediy dari ATM milik PT SKM secara bertahap. Ia gunakan uang tersebut untuk bayar utang, ongkos ojek, travel ke Pangkalanbun, membeli iPhone seharga Rp3,5 juta, hingga ke tempat dan membayar wanita penghibur Rp2,7 juta.

Saat sisa saldo Rp8,9 juta tak bisa ditarik, polisi langsung menangkap Dediy. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan .

(Andre)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!