PANGKALAN BUN – Ketua Komisi B DPRD Kobar Nina Erpida menegaskan pemerintah daerah harus melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, untuk menghindari penyimpangan.
Menurut Nina, koperasi desa/kelurahan merah putih yang telah di bentuk dan memiliki badan hukum yang kuat, akan mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi sebesar Rp3 miliar per koperasi, untuk belanja operasional dan belanja modal. Untuk mendapatkannya pengurus mengajukan proposal pendanaan melalui bank Himbara.
Menurut Politisi PDIP ini, dana pinjaman untuk koperasi Merah Putih tersebut merupakan pinjaman yang harus di kembalikan secara mengangsur selama 6 tahun dengan bunga 6 persen .
“Dana bantuan tersebut harus di kembalikan oleh pengurus Koperasi Merah Putih, sehingga dalam pengelolaan keuangan pun harus berhati hati dan ini perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang berbuntut adanya proses hukum,” kata Nina Erpida, usai menghadiri Rapat Paripurna Ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2024/2025.
Dikatakan Nina, ada informasi terbaru dari Kementerian Keuangan Sri Mulyani, bahwa pemerintah pusat akan melakukan intervensi pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, jika koperasi di kemudian hari gagal membayar atau tidak melakukan angsuran, maka jaminannya adalah dana desa atau Dana Alokasi Umum.
“Kami harapkan sebelum beroperasi koperasi Merah Putih ini, Pemerintah daerah menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, selain itu pendampingan teknis pun sangat di butuhkan serta pengawasan berkesinambungan agar koperasi merah putih ini benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa/kelurahan, hal tersebut seperti yang di cita citakan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam program Asta Citanya,” ujarnya.
Menurut Nina, tujuan utama koperasi merah putih adalah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan Kelurahan melalui pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan mandiri. Sehingga koperasi merah putih ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi lokal yang berdampak pada peningkatan pendapatan, sehingga akan terwujud desa yang mandiri serta berdaya saing. (man)