
SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki membuka secara langsung rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2025, sosialisasi hukum bidang pertanahan serta pendampingan hukum guna penyelesaian problematika keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Kamis 10 Juli 2025.
Masduki mengatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan langkah dan merumuskan strategi terbaik dalam menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di tahun anggaran 2025.
“Mari diskusikan secara mendalam setiap aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran agar lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Masduki menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa memegang peranan vital dalam pembangunan nasional, desa adalah garda terdepan pembangunan, tempat dimana kebijakan dan program pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Karena itu, tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Masduki berharap melalui kegiatan tersebut dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan, hukum pertanahan, serta mekanisme penyelesaian problematika hukum.
“Mari manfaatkan forum ini untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan merumuskan inovasi demi kemajuan desa-desa kita,” tukas Masduki. (enn)