SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat menggelar Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2025. Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Selasa 24 Juni 2025.
Yofi Yudistira mengatakan bahwa verifikasi dan validasi pendataan indeks desa merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025, tentang pentahapan dalam pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025.
“Pendataan indeks ini adalah instrumen yang sangat vital dan bukan sekadar pengumpulan data, melainkan upaya kami bersama untuk memahami secara komprehensif potensi dan tingkat perkembangan desa–desa diseluruh pelosok Kabupaten Sukamara,” katanya.
Yofi menjelaskan bahwa data yang akurat dan valid akan menjadi fondasi kokoh bagi perumusan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, dengan data yang presisi, pihaknya dapat mengidentifikasi desa mana yang memerlukan perhatian lebih, serta bagaimana dapat mengoptimalkan potensi unggulan yang dimilki setiap desa.
“Ini adalah peta jalan menuju Kabupaten Sukamara yang lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.
Yofi juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang kuat antar seluruh anggota tim, serta dengan pihak-pihak terkait di tingkat desa untuk saling mendukung dan berbagi informasi demi tercapainya tujuan untuk menghasilkan harmoni pembangunan yang indah bagi Kabupaten Sukamara.
“Saya percaya sepenuhnya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, tim verifikasi dan validasi pendataan indeks desa tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2025 akan mampu menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan menghasilkan data yang berkualitas prima,” tukas Yofi Yudistira. (enn)












