PALANGKA RAYA – Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, dan Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, berhasil meraih Juara I dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.
Pengumuman pemenang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/239/2025, Selasa 15 Juli 2025. Adapun lomba tahun ini mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas.”
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa untuk kategori desa, Juara I diraih Desa Sungai Pasir dengan hadiah sebesar Rp100 juta. Juara II diraih Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, dengan hadiah Rp80 juta, dan Juara III diraih Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan hadiah Rp50 juta.
“Untuk Juara Harapan I Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, dengan hadiah Rp30 juta. Harapan II Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, dengan hadiah Rp25 juta. Sementara Harapan III Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, mendapat hadiah Rp10 juta,” beber Aryawan.
Sementara itu, pada kategori kelurahan, Juara I diraih Kelurahan Raja Seberang dengan hadiah Rp60 juta. Juara II diraih Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Katingan, dengan hadiah Rp50 juta. Juara III Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan hadiah Rp40 juta. Sedangkan Juara Harapan I diraih Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, dengan hadiah Rp30 juta.
“Hadiah lomba yang nantinya diberikan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi yang telah dicapai, sekaligus memotivasi desa dan kelurahan agar dapat berkompetisi melalui prestasi,” ungkapnya.
Aryawan menjelaskan, penilaian lomba dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui dua tahapan, yaitu Penilaian Administrasi dan Penilaian Lapangan. Total peserta tahun ini terdiri dari 10 desa dan 4 kelurahan.
Ia berharap, kegiatan ini mampu mendorong desa dan kelurahan untuk terus membangun secara mandiri bersama masyarakat, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup di berbagai sektor.
“Dari kegiatan ini, kami berharap desa dan kelurahan mampu mendorong usaha pembangunan yang dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat atas dasar tekad, serta mewujudkan peningkatan kualitas hidup di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya, serta ketertiban dan keamanan masyarakat desa. Semua itu harus bersinergi dengan pemerintah supra desa dengan semangat Kalteng Berkah,” ujarnya.
“Diadakannya Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta sebagai evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan kelurahan,” pungkas Aryawan.
Sebagai informasi, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan mewakili Kalteng dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional. Lomba ini digelar secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional, yang dibagi menjadi empat regional, yakni: Regional 1 (Sumatera), Regional 2 (Jawa-Bali), Regional 3 (Kalimantan-Sulawesi), dan Regional 4 (Papua, Nusa Tenggara, Maluku).
(Syauqi)












