PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Layanan E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Syayuti, menegaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan birokrasi modern di daerah.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Akhir Pendampingan Evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Gedung Smart Province (GSP), Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis, 2 Oktober 2025.
“Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Syayuti.
Syayuti menyampaikan bahwa kinerja SPBE di Kalimantan Tengah menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Indeks SPBE meningkat dari 1,00 (Kurang) pada 2021 menjadi 1,90 (Sedang) pada 2022, lalu 2,75 (Baik) pada 2023, dan 2,87 (Baik) pada 2024.
“Indeks SPBE Kalimantan Tengah pada 2025 ditargetkan mencapai 3,35 dengan predikat Baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syayuti menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilainya telah menunjukkan komitmen dan kontribusi aktif dalam mendukung penerapan SPBE.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada tim pendamping dari PT Digitama yang telah memberikan asistensi teknis dan pendampingan intensif sepanjang proses evaluasi.
“Semangat kolaboratif ini harus terus kita jaga dan tingkatkan, karena dengan kebersamaan dan kerja sama yang solid, transformasi digital pemerintahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












