Kobar Akan Terapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Tahun 2026

Kobar Akan Terapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Tahun 2026
IST/BERITASAMPIT : DisdukcapilĀ  dan Diskominfo Kobar saat melakukan kunjungan ke kota Semarang.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada layanan administrasi kependudukan, pada tahun 2026 mendatang.

Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait infrastruktur pendukung SMKI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kobar, melakukan koordinasi ke Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Plt Kepala Disdukcapil Kobar Tengku Muhamad Aqil Noor menyampaikan kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut pihaknya mempelajari praktik penerapan SMKI yang telah diterapkan secara baik di Diskominfo dan Disdukcapil Kota Semarang.

“Penerapan SMKI menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah Kobar dalam mengimplementasikan tata kelola keamanan informasi yang andal, khususnya pada pengelolaan data administrasi kependudukan yang bersifat sensitif dan strategis, karena perlindungandata penduduk merupakansalahsatuprioritasutamadalamlayanandigitalsaatini,” ujarnya, Senin 21 Juli 2025.

Menurut Aqil Noor,Ā  penguatan sistem keamanan informasi sangat penting, khususnya dengan meningkatnya transformasi digital dalam pelayanan publik,Ā  dan kota Semarang menjadi rujukan yang tepat karena telah menerapkan SMKI secara menyeluruh dan konsisten.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Kalteng Gencarkan Edukasi Narkoba di Kobar

“Kami merencanakan penerapan SMKI khususnya pada pelayanan Disdukcapil Kobar akan di mulai pada tahun 2026, dan salah satu bentuk nyata penerapan SMKI tersebut adalah penggunaan jaringan tertutup milik Diskominfo Kobar untuk mendukung keamanan sistem informasi kependudukan. Kami pun akan memastikan jaringan tertutup ini digunakan di seluruh lokasi layanan seperti di Mal Pelayanan Publik, kantor kecamatan serta saat kegiatan pelayanan keliling atau mobile, sehingga seluruh akses data tetap terjaga dan sesuai dengan standar keamanan informasi,” katanya.

Aqil Noor pun menjelaskan selama melakukan kunjungan ke kota Semarang, pihaknya mengikuti rangkaian teknis bersama Diskominfo dan Disdukcapil Kota Semarang, adapun materi yang dibahas meliputi kebijakan penerapan SMKI, audit keamanan informasi , manajemen risiko serta pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan secara aman dan terintegrasi.

BACA JUGA:  Pemkab Kobar Dukung Upaya Industri Sawit Ramah Pekerja Perempuan dan Anak

Selain itu juga melakukan kunjungan langsung ke fasilitas layanan publik dan pusat data milik Pemerintah Kota Semarang. Hal tersebut guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait infrastruktur pendukung SMKI yang telah di terapkan di Kota Semarang.

“Hasil kunjungan dan kordinasi kami ke Kota Semarang dapat mempercepat penerapan SMKI di Kabupaten Kobar serta mendorong terciptanya layanan administrasi kependudukan yang berkualitas tinggi, akuntabel dan berbasis keamanan informasi yang kuat,” ungkap Aqil Noor. (man)