PALANGKA RAYA – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis vespa yang bersarang di halaman rumah warga di Jalan Rajawali I, Gang 3, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Hayati yang merasa khawatir terhadap keberadaan sarang tawon tersebut. Sarang berada di pohon, sekitar tiga meter dari teras rumah, dan berada pada ketinggian sekitar tiga meter dari permukaan tanah.
Tim pemadam yang tergabung dalam Regu 2 Rescue langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko serangan tawon terhadap warga maupun petugas.
“Kami menerima laporan dari warga pada Minggu sore. Setelah menilai situasi, kami langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi sarang tawon tersebut,” ujar Sucipto, petugas Damkar Palangka Raya yang memimpin proses evakuasi.
Sucipto menjelaskan bahwa timnya bekerja menggunakan perlengkapan pelindung diri dan mengikuti prosedur standar operasional dalam menghadapi sarang tawon yang berpotensi membahayakan.
“Proses evakuasi berlangsung selama sekitar satu jam dan berjalan dengan aman serta lancar,” kata Sucipto.
Menurutnya, meski sarang berada cukup dekat dengan pemukiman, proses evakuasi berjalan tanpa kendala dan berhasil dilakukan tanpa membahayakan penghuni rumah maupun tim pemadam.
(Syauqi)