
SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 28 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Kamis 31 Juli 2025 petang.
Pelantikan 28 orang pejabat dilingkungan Pemkab Sukamara merupakan promosi dan mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Masduki mengatakan bahwa proses pengangkatan dalam jabatan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, yaitu telah mendapatkan pertimbangan teknis kepala badan kepegawaian negara dan izin tertulis dari menteri dalam negeri.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik, selalu tingkatkan kinerja, kompetensi dan potensi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat melakukan yang terbaik bagi kabupaten sukamara yang kita cintai ini,” kata Masduki usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan di Aula Ruman Jabatan Bupati Sukamara.
Masduki menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera jalin sinergisitas dan kolabarasi, lakukan akselarasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan fokus pada program-program prioritas yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah.
“Karena kami dalam membangun Sukamara yang tidak bisa sendiri dan memerlukan bantuan dan satukan tekad dan kerahkan segala sumber daya yang kita miliki untuk mewujudkannya,” tukas Masduki. (enn)