SAMPIT – Rencana pembongkaran lapak dagang di Pasar Keramat memicu polemik. Meski sebagian pedagang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), pemerintah daerah tetap bersikeras menertibkan lapak yang dianggap berdiri tidak sesuai aturan.
Keputusan ini membuat para pedagang resah. Salah satu pedagang ayam, Sj (39), menyebut kebijakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan dampak terhadap para pencari nafkah di pasar. “Kami punya sertifikat resmi, tapi tetap saja disuruh bongkar. Ini keputusan sepihak,” ungkapnya dengan nada kecewa.
“Agak berat sebenarnya, kita harus bikin tempat baru lagi,” kata Sj.
Dirinya mengatakan sejumlah pedagang yang lapaknya dibongkar enggan pindah ke dalam mereka justru membangun lapak kembali di lokasi semula dan membongkar bangunan milik mereka.
“Kebanyakan dari kami tidak mau pindah ke dalam, kami bangun lapak lagi di pinggir bahu jalan dan drainase,” keluhnya.
Ia juga membeberkan alasan mengapa mereka enggan pindah ke dalam, karena dinilai lapak yang disediakan pemerintah terlalu sempit dan sepi pembeli.
“Didalam sepi pembeli mas dan sempit,” ungkapnya.
Menurutnya yang memiliki lapak dengan SHM mau tidak mau merelakan lapak mereka dibongkar karena mereka tidak bisa melawan.
“Yang SHM mau tidak mau aja mas, tidak bisa melawan,” tutupnya.
(Utomo)