SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang baru saja diresmikan oleh Bupati Sukamara, Masduki pada Jumat 1 Agustus 2025 merupakan Labkesmas Tingkat 2 atau Biosefety Level 2.
Diketahui, Labkesmas Tingkat 2, atau Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 2, adalah laboratorium kesehatan yang berada di tingkat kabupaten/kota. Fungsinya adalah sebagai laboratorium rujukan tingkat kabupaten/kota dan juga sebagai laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen klinis serta pengujian sampel lingkungan untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, serta peningkatan kesehatan masyarakat.
“Labkesmas kita itu Biosafety Leval 2 dengan beberapa pemeriksaan yang bisa dilakukan disini seperti kimia klinik darah, patologis, kemudian pemeriksaan sample air, makanan, limbah semua bisa dilakukan di BSL 2 dengan kapasitas BSL 2,” terang Ari Junita.
Ari Junita berharap fasilitas kesehatan lainnya dapat menjadi mitra Labkesmas Sukamara seperti Rumah Sakit, Puskesmas, klinik dan perusahaan yang ingin menguji sample limbah atau sample air.
Sebelumnya, Bupati Sukamara, Masduki meresmikan Gedung UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Dengan adanya gedung labkesmas ini, Masduki minta agar rumah sakit, puskesmas, klinik, perusahaan, pelaku usaha makro dan mikro dapat menggunakan fasilitas pelayanan yang disediakan di labkesmas dengan maksimal.
“Melalui peresmian gedung Labkesmas Sukamara ini, merupakan langkah awal menuju transformasi layanan primer yang berkualitas, dapat memberikan suasana kerja yang baru, penuh semangat guna meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan yang optimal dan mendukung program pemerintah daerah kabupaten sukamara dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kepada kita demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Bupati Sukamara.
Pada kesempatan itu, Masduki juga menghimbau pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk mendukung secara penuh terhadap program – program di bidang kesehatan.(enn)












