KUALA KURUN – Sebanyak 29 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Sepang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli dan Agustus 2025. Senin 4 Agustus 2025.
Penyaluaran bantuan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tambuk, Bripda Gilang Sarwata Silai, yang hadir untuk mendampingi dan mengamankan proses penyaluran. Turut hadir Kepala Desa Dahian Tambuk, Ketua BPD beserta anggota, serta pendamping desa.
Setiap keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp250.000 per bulan, dengan total Rp500.000 untuk dua bulan. Bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner menegaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses penyaluran bantuan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi penyaluran bertujuan untuk mengawal setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran, tanpa potongan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari total 29 penerima, sebanyak 26 keluarga hadir langsung atau diwakili untuk mengambil bantuan di aula kantor desa. Sementara itu, tiga keluarga lainnya yang berhalangan hadir tetap mendapatkan haknya melalui skema penyaluran langsung ke rumah.
“Bagi masyarakat yang tidak bisa hadir, bantuan akan kami antar langsung bersama perangkat desa. Ini untuk memastikan seluruh KPM menerima haknya tanpa terkecuali,” kata Bripda Gilang.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan aparat keamanan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ale)












