SAMPIT – Keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian Komisi II DPRD Kotim yang kemudian memanggil dan menjadwalkan rapat bersama PT PLN dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa, 28 Juli 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.
“Kami akan menggelar rapat kerja bersama PLN dan SOPD terkait untuk mengetahui apa sebenarnya kendala yang menyebabkan pemadaman listrik kembali terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah hal akan diklarifikasi dalam pertemuan tersebut. Di antaranya kondisi jaringan listrik di lapangan, faktor penyebab pemadaman, data yang diperlukan DPRD, hingga kepastian mengenai berapa lama kondisi tersebut akan berlangsung.
Rapat tersebut rencananya menghadirkan PLN ULP Sampit sebagai pihak yang memberikan pelayanan kelistrikan di Kotim.
DPRD juga membuka kemungkinan menghadirkan pihak UP3 PLN Pangkalan Bun yang membawahi wilayah Kotim, Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara, dan Lamandau.
Politisi PAN dapil 1 Kotim ini menyebut dampak pemadaman listrik dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para pelaku usaha, UMKM. Terutama bagi pelaku usaha yang memerlukan listrik dalam operasional ataupun menjalankan proses produksi pada malam hari.
Tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kerusakan terhadap peralatan elektronik.
“Di rumah pun aktivitas masyarakat terganggu, apalagi jadwal pemadaman yang disampaikan sering kali tidak konsisten,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya keluhan terkait pola pemadaman yang dinilai hanya terjadi di wilayah tertentu. DPRD ingin mengetahui pertimbangan PLN dalam menentukan kawasan yang terdampak pemadaman.
“Banyak isu yang beredar bahwa hanya daerah-daerah tertentu yang mengalami pemadaman, sementara wilayah lain tidak,” tegasnya.
Ia juga berharap pemadaman bergilir, sebisa mungkin durasinya diminimalkan, jangan sampai empat hingga lima jam.
Menurutnya, pemadaman dengan durasi panjang akan semakin dirasakan dampaknya apabila terjadi pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu waktu istirahat masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak kecil.
Komisi II DPRD Kotim berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan penjelasan yang terbuka dari PLN sekaligus menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan di daerah. (Nardi)












