Tak Awet! Perbaikan Ekskavator Pemkab Kotim Rusak Capai Ratusan Juta Rupiah

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

SAMPIT – Sorotan masyarakat terhadap proyek pengadaan ekskavator oleh (Kotim) semakin tajam, terlebih setelah muncul informasi mengenai tingginya biaya perbaikan unit yang rusak saat ini.

Hal ini terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi proyek tersebut oleh Kejaksaan Tinggi . Dimana pengadaan pertama dimulai pada tahun 2021 namun beberapa tahun sudah banyak yang rusak.

Salah seorang menyebut pernah mengecek kerusakan ekskavator di salah satu Balai Penyuluh Pertanian (BPP) mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi cukup parah.

Bahkan biaya perbaikannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah untuk satu unit.

“Pernah kami cek, rusaknya cukup banyak. Perbaikan bisa sampai ratusan juta,” ujarnya kepada Berita Sampit, Senin 4 Agustus 2025.

Selain di Cempaga, kondisi memprihatinkan juga terjadi di BPP Mentawa Baru Ketapang. Satu unit ekskavator diketahui rusak sejak Desember 2024 dan belum dapat diperbaiki karena masih menunggu suku cadang (sparepart) dari luar daerah.

Tidak hanya itu, excavator di beberapa BPP kecamatan lain juga pernah alami kerusakan namun sudah ada yang diperbaiki.

“Sekarang posisinya masih stagnan, tidak bisa dipindah karena rusak. Masih berada di  Jalan Sawit Raya. Suku cadang belum sampai ke Sampit,” kata BPP MB Ketapang Syahrul, Selasa 29 Juli 2025.

Unit di Cempaga pun saat ini dilaporkan tidak bisa dioperasikan karena mengalami kerusakan berat.

Minimnya perawatan dan pengelolaan disebut sebagai penyebab utama kerusakan alat-alat berat tersebut.

Informasi ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek yang dilaksanakan sejak 2021 hingga 2023 dengan anggaran puluhan miliar rupiah. Kondisi alat yang rusak dan tidak bisa difungsikan secara maksimal menimbulkan pertanyaan besar mengenai perencanaan, distribusi, hingga tanggung jawab pengelolaan alat berat di setiap kecamatan yang sudah rusak hanya beberapa tahun saja.

baca juga ...  Setoran Rutin Para Garong Sawit, Otak Pencurian Masih Bebas Berkeliaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita. Bahkan tim penyidik juga telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi alat berat di berbagai kecamatan.

Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.

Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator untuk setiap kecamatan sejak 2021 hingga 2023. Pada tahun anggaran 2022, dialokasikan Rp14,4 miliar untuk 12 unit, masing-masing seharga sekitar Rp1,2 miliar. Tahun berikutnya kembali dianggarkan Rp2,4 miliar untuk dua unit tambahan.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!