PALANGKA RAYA – Kondisi jalan di Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan parah dan dinilai belum mendapat penanganan memadai dari pemerintah.
Salah seorang warga Desa Soren, Suririn (53), mengatakan kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa perubahan yang signifikan.
“Puluhan tahun sudah rasanya. Dari zaman Presiden Soeharto sekitar tahun 1997 sampai sekarang, kondisi jalan tidak ada perubahan,” ujarnya saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Suririn, kondisi jalan semakin parah ketika musim hujan maupun saat air sungai pasang.
“Banyak sekali keluhannya. Kalau air sungai pasang pasti menutup badan jalan. Kalau hujan, jalannya pasti licin. Kondisinya sangat buruk,” katanya.
Ia menuturkan sejumlah anggota DPRD maupun pemerintah daerah telah beberapa kali datang meninjau lokasi, namun hingga kini belum ada perbaikan yang dirasakan masyarakat.
“Anggota dewan sering datang ke sini, bahkan sejak zaman Bupati Supian Hadi. Mereka hanya mendatangkan ekskavator, setelah itu ditinggalkan. Orang kampung juga tidak bisa mengoperasikannya,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak dan licin kerap menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Iya, sering warga jatuh dari sepeda motor akibat jalan licin. Jalannya hancur, jembatannya juga tidak beres. Saya sendiri sudah sekitar enam kali jatuh hingga beberapa bagian sepeda motor rusak,” ungkapnya.
Suririn berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan terhadap akses jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga tersebut.
“Itu jalan kabupaten. Memang parah jalan di tempat kami ini. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Ia juga menilai Desa Soren seolah kurang mendapat perhatian, meskipun bukan termasuk desa tertinggal.
“Kami menilai Desa Soren ini seperti ditinggalkan. Dibilang desa tertinggal juga tidak, tetapi jalannya rusak dan rumput di sepanjang jalan juga tinggi,” pungkasnya.
(Sya'ban)












