PALANGKA RAYA – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial VC mengajukan permohonan pengalihan status penahanan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya menjadi tahanan rumah. Terdakwa kasus korupsi penjualan zirkon ini beralasan kondisi kesehatannya kian memburuk akibat penyakit jantung.
​Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh tim penasihat hukumnya kepada Ketua Majelis Hakim Ricky Fardinand dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Rabu, 8 Juli 2026. Namun, majelis hakim meminta agar permohonan itu diajukan secara resmi pada persidangan berikutnya, 23 Juli mendatang.
Saat ini, VC mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Ia terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon, rutile, dan turunannya untuk periode 2020-2025.
​Penasihat hukum VC, Jefriko Seran, mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan penanganan medis yang serius dan rutin. Menurut dia, sebelum dijebloskan ke jeruji besi, VC memang sudah memiliki riwayat penyumbatan pembuluh darah jantung.
‎”Hari ini kami mengajukan permohonan pengalihan penahanan agar klien kami dapat menjalani pengobatan. Sebelum ditahan pun Pak VC sudah memiliki riwayat penyakit jantung dengan penyumbatan pembuluh darah,” ujar Jefriko kepada awak media.
‎
‎Ia menjelaskan, selama menjalani masa penahanan, VC sempat beberapa kali mengalami serangan jantung sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RS Siloam Palangka Raya.
‎
‎”Beliau pernah mengalami serangan jantung saat berada di rutan dan sempat kami rujuk ke RS Siloam untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisi kesehatannya, beliau memang seharusnya menjalani pengobatan secara rutin. Itu yang menjadi dasar kami mengajukan pengalihan penahanan,” katanya.
‎
‎Menurut Jefriko, kondisi kesehatan kliennya kembali menurun pada masa lebaran beberapa waktu lalu, sehingga tim medis harus memberikan penanganan secara langsung di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
‎
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan VC baru-baru ini, menunjukkan bahwa dari hasil dokter pemeriksaan dokter penyumbatan pada pembuluh darah jantung VC dikatakan semakin bertambah dan harus memerlukan tindakan medis lanjutan.
‎
‎”Hasil pemeriksaan terakhir menunjukkan penyumbatan pada jantung bertambah. Dokter menyarankan pemasangan ring jantung, namun untuk sementara beliau harus menjalani pengobatan dan kontrol secara berkala,” jelasnya.
‎
‎Atas dasar kondisi tersebut, tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan pengalihan penahanan sehingga VC dapat memperoleh perawatan medis secara lebih maksimal.
‎
‎”Kami berharap majelis hakim mengabulkan permohonan ini agar klien kami dapat menjalani pengobatan sebagai tahanan rumah,” tutup Jefriko.
(Syauqi)
‎












