Pencurian HP di Depan Dealer Daihatsu Terungkap, Pelaku Diringkus di Jalan Mekar Sari

IST/BERITASAMPIT- Pelaku saat diamankan polisi.

– Kepolisian Resor Kota melalui Satuan Reserse (Satreskrim) berhasil menangkap seorang pria berinisial Bd (44), warga Jalan Tjilik Riwut Km 7,8.

Ia diduga sebagai pelaku pencurian sebuah ponsel yang terjadi di depan Dealer Daihatsu, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota .

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bukit Tunggal, dan langsung dibawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Kami akan terus melakukan pendalaman guna proses penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polresta , Kompol M. Rian Permana, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Subnit Lidik Jatanras Satreskrim bersama Sat Intelkam Polresta . Tim berhasil melacak keberadaan barang bukti dan mengidentifikasi pelaku dari hasil penelusuran.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang diterima pada 16 Mei 2025. Korban, Reza Wiratama Vidyapala (29), warga Kelurahan Bukit Tunggal, melaporkan bahwa ponselnya hilang pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat kejadian, Reza mengendarai sepeda motor dan tanpa sadar ponsel miliknya terjatuh dari saku celana.

“Korban sempat diberitahu oleh seseorang bahwa handphonenya terjatuh, namun setelah kembali ke lokasi, handphone itu sudah tidak ditemukan,” terang Rian.

Adapun barang yang dicuri berupa satu unit ponsel Redmi Note 12 warna Mint Green dengan nomor IMEI 1: 863359061308660 dan IMEI 2: 863359061308678, dengan nilai sekitar Rp 2.799.000.

Kini kasus ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta . Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

(Syauqi)

baca juga ...  BBM Kalteng Dijamin Sangat Aman, Pertamina Ungkap Kekuatan Tiga Depo
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!