Ratusan Pelaku UMKM Keluhkan Kebijakan Bupati Kobar Pindahkan Tempat Berjualan ke Taman Pangkalan Bun Park

MAN/BERITA SAMPIT : Suasana sebelum dan sesudah pedagang di Taman Kota Manis Pangkalan Bun dipindahkan.

PANGKALAN BUN – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM mengeluhkan kebijakan Bupati Kabupaten Barat (Kobar)  Hj. Nurhidayah, terkait pemindahan lokasi tempat berjualan.

Para pelaku UMKM dari Taman Kota Manis Pangkalan Bun, dan UMKM sepanjang Jalan Iskandar, di pindahkan ke Taman Pangkalan Bun Park, demikian juga ratusan UMKM di lokasi CFD.

“Dulu kami-kami ini Pak disanjung oleh pemerintah dan DPRD, karena bisa menyemarakan keramaian Taman Kota Manis dan Jalan Iskandar. Kami setiap malam membutuhkan waktu hanya 5 jam, dari Pukul 17.00 WIB  sampai Pukul 22.00 WIB. Nah dengan waktu 5 jam, juga bisa menghidupi keluarga dan biaya sekolah,“ kata sejumlah pelaku UMKM saat di konfirmasi beritasampit.co.id.

Salah satu pelaku UMKM yang identitasnya tidak ingin disebutkan, mengatakan hampir semua pedagang mengeluhkan kurangnya pengunjung jika berjualan di taman Pangkalan Bun Park.

“Ratusan pelaku UMKM dilokasi CFD yang dipindahkan ke PP, omzet penjualan turun drastis karena kurang laku. Ada juga yang beli, cuman tidak seperti di lokasi semula,“ keluh mereka.

Terpisah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, kepada media sempat mengatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dibina. Karena para pelaku UMKM dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat . Bahkan Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya lokal, sehingga membina UMKM dapat membantu mempromosikan produk-produk lokal yang unik dan bernilai budaya.

Dengan membina UMKM, lanjut Gubernur Agustiar Sabran dapat membantu membangun yang lebih berkah, maju, dan sejahtera dalam bingkai NKRI menuju Indonesia Emas 2045. Katanya usai meresmikan meresmikan Car Free Night Huma Betang Night di .

baca juga ...  Dirut PDAM Tirta Arut : Ada Masalah Lapor ke Kantor, Jangan Melalui FB

Seperti telah diberitakan beritasampit.co.id sebelumnya, Bupati Kobar Hj.Nurhidayah, mengakui bahwa pemindahan para pelaku UMKM bakal disambut pro dan kontra.

“Pemerintah daerah melakukan penertibkan bukan berarti tidak mendukung keberadaan UMKM. Justru ditertibkan untuk memanfaatkan aset daerah yang telah disiapkan untuk UMKM, sehingga jantung kota Pangkalan Bun akan tertata rapih,“ pungkas Bupati Hj.Nurhidayah. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!